Desa Peruan Dalam, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau — Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Peruan Dalam sukses menggelar Rapat Akhir Tahun (RAT) 2025 pada Kamis, 30 April 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Peruan Dalam ini menjadi momentum penting dalam mengevaluasi kinerja koperasi sekaligus merumuskan langkah strategis ke depan.

Kepala Desa Peruan Dalam, Robert Jhonson, dalam keterangannya menyampaikan bahwa RAT kali ini membahas sejumlah agenda penting. Di antaranya adalah progres pembangunan Gerai KDMP yang diharapkan segera beroperasi untuk menunjang aktivitas ekonomi masyarakat desa. Selain itu, pengurus juga mendorong perluasan keanggotaan koperasi dengan menyasar berbagai unsur masyarakat, mulai dari perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga adat, kepala desa, tenaga kesehatan desa, Tim PKK, hingga masyarakat umum.
| Kategori | Informasi |
|---|---|
| Nama Kegiatan | Rapat Akhir Tahun (RAT) KDMP 2025 |
| Waktu Pelaksanaan | Kamis, 30 April 2026 |
| Lokasi | Kantor Desa Peruan Dalam, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau |
| Penyelenggara | KDMP Desa Peruan Dalam |
| Pimpinan / Narasumber | Kepala Desa Peruan Dalam, Robert Jhonson |
| Agenda Utama | 1. Progress pembangunan Gerai KDMP 2. Perluasan keanggotaan koperasi 3. Sumber modal |
| Sumber Modal | Bank Agrinas |
| Uang Pangkal | Rp100.000 per anggota |
| Iuran Bulanan | Rp20.000 per bulan |
| Sasaran Keanggotaan | Perangkat Desa, BPD, Lembaga Adat, Kades, Tenaga Kesehatan, PKK, Masyarakat |
| Unit Usaha Wajib | 1. Layanan kesehatan / Apotik 2. Perdagangan (Elpiji, sembako) 3. Pupuk subsidi & herbisida 4. Simpan pinjam |
| Peserta Hadir | Disperindagkop, Camat, Kapolsek, Danramil, Pengurus, Pengawas, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Masyarakat, Pemuda |
| Tujuan Kegiatan | Evaluasi kinerja dan perencanaan pengembangan koperasi |
Dalam aspek permodalan, Robert Jhonson mengungkapkan bahwa KDMP memperoleh dukungan sumber modal dari Bank Agrinas. Ia juga menjelaskan ketentuan keanggotaan koperasi, yakni uang pangkal sebesar Rp100.000 per anggota dan iuran bulanan sebesar Rp20.000. Hal ini diharapkan dapat memperkuat struktur keuangan koperasi secara berkelanjutan.

RAT tersebut juga menetapkan sejumlah unit usaha wajib yang akan menjadi fokus pengembangan KDMP. Unit usaha tersebut meliputi layanan kesehatan atau apotek, usaha perdagangan seperti distribusi elpiji dan sembako, penyediaan pupuk subsidi serta herbisida, hingga layanan keuangan berupa simpan pinjam. Beragam unit usaha ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan anggota.
Kegiatan RAT ini turut dihadiri berbagai unsur penting, di antaranya perwakilan dari Disperindagkop, Camat Tayan Hulu, Kapolsek, Danramil, serta pengurus dan pengawas koperasi. Hadir pula tokoh adat, tokoh agama, masyarakat, dan pemuda yang memberikan dukungan penuh terhadap kemajuan KDMP Desa Peruan Dalam.
Dengan terselenggaranya RAT ini, diharapkan KDMP Desa Peruan Dalam semakin solid dalam menjalankan perannya sebagai penggerak ekonomi desa serta mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggotanya.
