Skip to content

Mabes Polri Dorong Strategi Mitigasi Karhutla, Kades Peruan Dalam Usulkan Alat Berat

TAYAN HULU, SANGGAU — Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat melalui Focus Group Discussion (FGD) Strategi Mitigasi yang dilakukan oleh Mabes Polri dan dimediasi oleh Forkompincam Tayan Hulu.

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur di Kecamatan Tayan Hulu. Peserta yang diundang antara lain dinas dan instansi yang ada di kecamatan, para kepala desa dan BPD, Temenggung se-Kecamatan Tayan Hulu, Dewan Adat Dayak (DAD), tim pemadam kebakaran (Damkar), serta masyarakat yang tergabung dalam kelompok peduli api.

Dalam forum tersebut, Kepala Desa Peruan Dalam, Robert Jhonson, memaparkan sejumlah langkah yang dapat dilakukan di tingkat desa untuk meminimalisir terjadinya Karhutla. Salah satunya dengan melakukan pendataan terhadap warga yang masih melakukan aktivitas perladangan.

Menurutnya, warga yang akan melakukan pembakaran lahan juga perlu mengikuti prosedur pencegahan, antara lain membuat sekat api terlebih dahulu serta melaporkan jadwal pembakaran ladang kepada pihak terkait. Langkah tersebut dinilai penting agar aktivitas pembakaran dapat dipantau dan tidak berkembang menjadi kebakaran yang sulit dikendalikan.

Robert Jhonson juga menyampaikan harapan kepada pemerintah, khususnya kementerian yang memiliki keterkaitan dengan persoalan pembukaan lahan dan pertanian, agar ke depan dapat menghadirkan kebijakan serta metode baru membuka lahan tanpa menggunakan cara pembakaran. Salah satu solusi yang diusulkan adalah pengadaan alat berat yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk membuka atau mengolah lahan.

“Ke depan kita berharap ada metode atau cara baru dalam membuka lahan tanpa harus membakar. Kalau tersedia alat berat, masyarakat bisa membuka lahan dengan cara yang lebih aman sehingga risiko Karhutla dapat diminimalisir,” demikian gagasan yang disampaikan Kades Peruan Dalam dalam FGD tersebut.

Melalui FGD ini, diharapkan tercipta sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, pemerintah desa, tokoh adat, Damkar dan masyarakat dalam menghadapi ancaman Karhutla. Pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi membutuhkan kesadaran dan kerja sama seluruh elemen masyarakat, terutama menghadapi kondisi kemarau yang meningkatkan risiko kebakaran.

Tags: